Pembuatan Akte Kelahiran

Syarat Pembuatan Akte Kelahiran:

  1. Pengantar RT

  2. Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik ASLI

  3. BUKU NIKAH Asli dan Fotokopi - Buku Nikah yang Dilegalisir

  4. KTP Asli Kedua Orang Tua dan Fotokopi

  5. KK Asli dan Fotokopi

  6. Fotokopi E-KTP SAKSI

  7. Materai 10.000, - sebanyak 1 lembar