Pembuatan Akte Kelahiran
Syarat Pembuatan Akte Kelahiran:
-
Pengantar RT
-
Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik ASLI
-
BUKU NIKAH Asli dan Fotokopi - Buku Nikah yang Dilegalisir
-
KTP Asli Kedua Orang Tua dan Fotokopi
-
KK Asli dan Fotokopi
-
Fotokopi E-KTP SAKSI
-
Materai 10.000, - sebanyak 1 lembar