PENINGKATAN KAPASITAS LEMBAGA DESA & PERANGKAT DESA TA.2023

  • Sep 09, 2024
  • ANDIK PRASETYO

Peningkatan kapasitas lembaga desa dan perangkat desa bertujuan untuk memperkuat kinerja pemerintah desa dan mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas lembaga desa dan perangkat desa, antara lain:  

  • Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (P3PD). Pelatihan ini dapat dilaksanakan secara daring maupun luring. Sasarannya adalah kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD, dan ketua TP PKK.  
  • Penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan.  
  • Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.  
  • Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi.  
  • Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kualitas dan kapasitas Aparatur Pemerintahan dan Kelembagaan Desa.  
  • Bimtek Desa untuk meningkatkan pemahaman SDM perangkat desa tentang pembangunan daerah.  

Kapasitas pemerintah desa adalah penguasaan pengetahuan dan informasi, serta keterampilan menerapkan instrumen kebijakan dan program